Layanan Bimbingan Konseling
1. Layanan orientasi
Layanan orientasi merupakan layanan yang memungkinkan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester.
Tujuannya: agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman yang mana dapat digunakan sebagai sebuah bentuk pencehagan terjadinya perilaku menyimpang.
2. Layanan Informasi
Layanan informasi merupakan layanan yang memungkinkan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti: informasi belajar, pergaulan, karir, pendidikan lanjutan).
Tujuannya: membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karir berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai serta layanan ini berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman. Layanan informasi ini dapat memberikan sebuah bentuk pengetahuan umum mengenai tindak-tanduk perilaku mneyimpang yang marak terjadi di kalangan remaja.
3. Layanan Pembelajaran
Layanan pembelajaran merupakan layanan yang memungkinkan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai materi belajar atau penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
Tujuannya: agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, yang berfungsi sebagai pengembangan. Pembelajaran akan membantu meminimalisir terjadinya perilaku menyimpang yang terjadi pada remaja, dengan pelayanan pembelajaran yang diimbangi dengan perkembangan psikis remaja akan sangat membantu mengurangi penyimpangan yang terjadi.
4. Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalma kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kulikuler.
Tujuannya: agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat, dan segenap potensi lainnya yang berfungsi untuk pengembangan. Penempatan dan penyaluran ini menjadi sebuah layanan yang membantu peserta didik menempatkan dirinya sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki sehingga akan sangat meminimalisir perilaku menyimpang karena ketidaksesuaian tempat dengan perkembangan dirinya.
5. Layanan konseling Perorangan
Layanan konseling perorangan merupakan layanan yang memungkinkan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya.
Tujuannya: agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya yang berfungsi untuk pengentasan atau advokasi. Konseling perorangan ini menjadi sebuah bentuk layanan bantuan baik untuk mencegah dan mnegatasi terjadinya perilaku menyimpang. Peserta didik dapat melakukan konseling perorangan untuk lebih bisa memperbaiki perilaku dalam dirinya dengan bantuan seorang konselor.
6. Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok merupakan layanan yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok.
Tujuannya: agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok, yang berfungsi untuk pemahman dan pengembangan. Bimbingan kelompok akan membantu memberikan gambaran yang lebih luar mengenai perilaku menyimpang secara luas. Dengan bimbingan kelompok ini akan mampu menampung segala bentuk aspirasi yang ingin disampaikan oleh anggota kelompok tentang pengetahuannya mengenai perilaku menyimpang.
7. Layanan Konseling Kelompok
Layanan konsleing kelompok merupakan layanan yang memingkinkan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok.
Tujuannya: agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok, yang berfungsi untuk pengentasan dan advokasi. Konseling kelompok menjadi sebuah bentuk bantuan pengentasan terhadap terjadinya perilaku menyimpang yang telah terjadi. Pengentasan ini disesuaikan dengan dinamika kelompok yang berkembang pada saat dilakukannya konseling kelompok.
8. Layanan Konsultasi
Layanan konsultasi merupakan layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik. Layanan konsultasi dilakukan jika ada pihak ke tiga yang membutuhkan pengentasan terhadap perilaku menyimpang dalam dirinya. Konsultasi dilakukan kepada konselor yang nantinya jika tidak bisa dilakukan pengatasan maka akan dilakukan Referral (alih tangan kasus) pada pihak yang lebih ahli di bidang tertentu.
9. Layanan Mediasi
Layanan mediasi merupakan layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka. Mediasi dilakukan jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan terjadinya penyimpangan untuk bisa berbicara bersama dan mencari jalan tengah terhadap masalah yang sedang dihadapi. Disertai dengan penumbuhan kesadaran pada masing-masing pihak.
Sumber: Sedanayasa, Gede, Suranata, Kadek. 2009. Buku Ajar Dasar-dasar Bimbingan Konseling. Singaraja: Undiksha.
Layanan orientasi merupakan layanan yang memungkinkan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester.
Tujuannya: agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman yang mana dapat digunakan sebagai sebuah bentuk pencehagan terjadinya perilaku menyimpang.
2. Layanan Informasi
Layanan informasi merupakan layanan yang memungkinkan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti: informasi belajar, pergaulan, karir, pendidikan lanjutan).
Tujuannya: membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karir berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai serta layanan ini berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman. Layanan informasi ini dapat memberikan sebuah bentuk pengetahuan umum mengenai tindak-tanduk perilaku mneyimpang yang marak terjadi di kalangan remaja.
3. Layanan Pembelajaran
Layanan pembelajaran merupakan layanan yang memungkinkan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai materi belajar atau penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
Tujuannya: agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, yang berfungsi sebagai pengembangan. Pembelajaran akan membantu meminimalisir terjadinya perilaku menyimpang yang terjadi pada remaja, dengan pelayanan pembelajaran yang diimbangi dengan perkembangan psikis remaja akan sangat membantu mengurangi penyimpangan yang terjadi.
4. Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalma kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kulikuler.
Tujuannya: agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat, dan segenap potensi lainnya yang berfungsi untuk pengembangan. Penempatan dan penyaluran ini menjadi sebuah layanan yang membantu peserta didik menempatkan dirinya sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki sehingga akan sangat meminimalisir perilaku menyimpang karena ketidaksesuaian tempat dengan perkembangan dirinya.
5. Layanan konseling Perorangan
Layanan konseling perorangan merupakan layanan yang memungkinkan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya.
Tujuannya: agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya yang berfungsi untuk pengentasan atau advokasi. Konseling perorangan ini menjadi sebuah bentuk layanan bantuan baik untuk mencegah dan mnegatasi terjadinya perilaku menyimpang. Peserta didik dapat melakukan konseling perorangan untuk lebih bisa memperbaiki perilaku dalam dirinya dengan bantuan seorang konselor.
6. Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok merupakan layanan yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok.
Tujuannya: agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok, yang berfungsi untuk pemahman dan pengembangan. Bimbingan kelompok akan membantu memberikan gambaran yang lebih luar mengenai perilaku menyimpang secara luas. Dengan bimbingan kelompok ini akan mampu menampung segala bentuk aspirasi yang ingin disampaikan oleh anggota kelompok tentang pengetahuannya mengenai perilaku menyimpang.
7. Layanan Konseling Kelompok
Layanan konsleing kelompok merupakan layanan yang memingkinkan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok.
Tujuannya: agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok, yang berfungsi untuk pengentasan dan advokasi. Konseling kelompok menjadi sebuah bentuk bantuan pengentasan terhadap terjadinya perilaku menyimpang yang telah terjadi. Pengentasan ini disesuaikan dengan dinamika kelompok yang berkembang pada saat dilakukannya konseling kelompok.
8. Layanan Konsultasi
Layanan konsultasi merupakan layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik. Layanan konsultasi dilakukan jika ada pihak ke tiga yang membutuhkan pengentasan terhadap perilaku menyimpang dalam dirinya. Konsultasi dilakukan kepada konselor yang nantinya jika tidak bisa dilakukan pengatasan maka akan dilakukan Referral (alih tangan kasus) pada pihak yang lebih ahli di bidang tertentu.
9. Layanan Mediasi
Layanan mediasi merupakan layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka. Mediasi dilakukan jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan terjadinya penyimpangan untuk bisa berbicara bersama dan mencari jalan tengah terhadap masalah yang sedang dihadapi. Disertai dengan penumbuhan kesadaran pada masing-masing pihak.
Sumber: Sedanayasa, Gede, Suranata, Kadek. 2009. Buku Ajar Dasar-dasar Bimbingan Konseling. Singaraja: Undiksha.